Adanya Dugaan Indikasi Kartel, KPPU Selidiki Penyebab Kenaikan Beras-Kelangkaan Stok Beras,

Adanya Dugaan Indikasi Kartel, KPPU Selidiki Penyebab Kenaikan Beras-Kelangkaan Stok Beras,
Anggota KPPU Hilman Pujana
0 Komentar

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki penyebab kenaikan harga dan kelangkaan stok beras yang beredar di pasar saat ini. Apabila terbukti ditemukan tindak kecurangan, maka akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

Anggota KPPU Hilman Pujana menyampaikan, pihaknya baru saja selesai berdiskusi bersama pemerintah dan pelaku usaha beras untuk membahas penyebab hingga solusi kelangkaan dan kenaikan harga beras.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Baca Juga:Polisi Mencium Adanya Dugaan Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian DantePernah Kritik Jokowi Soal IKN Kurang Logis, AHY Berikan Klarifikasi

“Menyikapi naiknya beberapa harga komoditas, KPPU secara rutin melakukan monitoring harga khususnya menjelang puasa dan lebaran. Kita terus melakukan pengawasan,” ujar Hilman, saat ditemui di Kantor KPPU, Rabu (28/2).

Hilman menyampaikan, dari hasil diskusi, penyebab kelangkaan dan kenaikan harga beras dipengaruhi oleh faktor cuaca seperti fenomena iklim El Nino dan penurunan produksi beras.

Namun, KPPU masih akan terus melakukan pengumpulan dan pendalaman informasi. Dia mengatakan, tim pemantauan KPPU, baik di tingkat pusat maupun di kantor wilayah, akan terus melakukan pemantauan khusus terhadap komoditas yang mengalami pergerakan harga.

Apabila hasil pemantauan dan pemeriksaan menunjukkan adanya kendala atau sumbatan dalam distribusi beras, serta adanya indikasi kartel atau kesepakatan untuk praktik kecurangan di antara pelaku usaha dalam rantai distribusi, KPPU akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau misalnya ada indikasi di produsen ataupun distributor atau di mana, nanti kalau memang nanti ada sumbatan, kita akan lihat ada komunikasi atau kesepakatan di antara para pelaku usaha, nanti kita akan tindak tentunya sesuai dengan tusi (tugas dan fungsi) KPPU. Penegakan hukum nanti kita akan tindaklanjuti setalah hasil pengumuman,” terangnya. (*)

0 Komentar