Ada Titik Terang, Begini Penjelasan Lengkap Polda Jabar Terkait Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ada Titik Terang, Begini Penjelasan Lengkap Polda Jabar Terkait Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihak kepolisian dan pemerintah sudah menangani perkara polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut. (dok)
0 Komentar

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat mengonfirmasi kabar penangkapan terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penangkapan terduga pembunuh sadis itu merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat itu.

Diketahui, korban Tuti Amaliah (53) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi telanjang, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:Rekaman CCTV Terungkap, Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum TewasPolri Tak Akan Umumkan Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak, Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Sejak peristiwa yang itu terjadi, polisi belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang sarat misteri itu.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku yang diketahui berinisial Sis.

Terduga pelaku disebut-sebut sebagai anak buah kapal (ABK) dan ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

Menurut Ibrahim, penangkapan Sis dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan petunjuk dan dari petunjuk tersebut diperoleh informasi bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Nah dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama di mana nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S (Sis) ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus (2022) akan berlabuh di sekitar Muara Angke,” jelas Ibrahim, Kamis (11/8/2022).Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ibrahim, penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan serta menunggu kapal tersebut berlabuh.

“Dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian,” katanya.

Meski begitu, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status maupun keterlibatan Sis serta alibi keberadaannya di TKP.

Baca Juga:Kasus Ferdy Sambo Jadi Sorotan Media AsingPulau Kelor, Tempat Pemakaman Penduduk dan Tentara VOC Sejak Tahun 1450

Ibrahim juga menyatakan bahwa Sis masih berstatus sebagai saksi mengingat pihaknya belum mendapatkan data yang lebih detail.

“Ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi, sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi,” tegasnya.

0 Komentar