Ada Sejumlah Perbedaan dan Kesamaan Hasil Autopsi Ulang dengan Pertama Jasad Brigadir J

Ada Sejumlah Perbedaan dan Kesamaan Hasil Autopsi Ulang dengan Pertama Jasad Brigadir J
Peti mati yang berisi jenazah Brigadir J saat akan menjalani proses otopsi oleh tim dokter forensik. (ist)
0 Komentar

Di luar hasil autopsi, Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, yang dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

0 Komentar