Ada Rekaman Jejak Digitalnya, Brigadir J Sempat Hubungi ´Orang Kepercayaan´

Ada Rekaman Jejak Digitalnya, Brigadir J Sempat Hubungi ´Orang Kepercayaan´
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Josua (J). (Istimewa)
0 Komentar

KUASA hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan temuan baru kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Ada Rekaman Jejak Digitalnya, Brigadir J Sempat Hubungi ´Orang Kepercayaan´ Sambil Menangis, Bilang Diancam Akan Dihabisi Jika Lakukan Hal Ini…

Kamaruddin membeberkan bahwa Brigadir J telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022 dan terulang kembali 7 Juli 2022, tepat sehari sebelum akhirnya dia dilaporkan tewas tertembak.

Baca Juga:Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT Tentukan Tersangka Hari IniBukti Tanah Eigendom Verponding Diubah Jadi SHM? Bagaimana Caranya?

Brigadir J juga sempat bercerita kepada orang kepercayaannya sambil menangis karena ketakutan setelah diancam akan sesuatu hal. Hal ini dibuktikan dari rekaman elektronik jejak digital.

¨Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” ungkap Kamaruddin Simanjutak di Jambi pada Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin juga menyampaikan bahwa kemungkinan ancaman terakhir yang diterima oleh Brigadir J yakni saat korban berada di Magelang dan bertugas mengawal Irjen Ferdy Sambo.

¨Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti. Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” pungkasnya.

Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebutkan bahwa ancaman yang ditujukan kepada kliennya yakni ancaman akan dibunuh atau dihabisi. Hal itu, membuat Brigadir J yang merupakan seorang anggota brimob menangis. Menurutnya, ketika Brigadir J menangis pertanda ada sesuatu hal yang serius.  

“Di mana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh,” sambungnya. 

Dalam temuan rekaman elektronik membuktikan Brigadir J menerima ancaman jika ´naik ke atas´ maka akan dihabis.

Baca Juga:Legislator Minta Pemerintah Usut Keterlibatan dan Perekrutan 3 WNI Jadi Agen Intelijen AsingPolemik Aktor Intelektual Pembunuhan Raja Majapahit

¨Di situ juga Brigadir J diancam dan terekam juga dalam rekaman elektronik, Makna naik ke atas ini lah menjadi tugas penyidik, karena temuan itu sudah kami serahkan ke penyidik utama ke Bareskrim Polri, gunanya untuk digali dengan melibatkan cyber,” ungkapnya. 

0 Komentar