Ada Apa dengan Google Maps? Dikabarkan Departemen Kehakiman AS Buka Kembali Penyelidikan Unit Alphabet Ini

Ada Apa dengan Google Maps? Dikabarkan Departemen Kehakiman AS Buka Kembali Penyelidikan Unit Alphabet Ini
0 Komentar

Dua pengembang telah mengatakan kepada Reuters selama setahun terakhir bahwa mereka menerima pemberitahuan pelanggaran dari Google dalam beberapa tahun terakhir setelah mencampur data dari layanan perusahaan dengan peta dari penyedia lain. Pengembang mengatakan ada opsi yang bersaing lebih murah atau lebih detail, daripada Google Maps dalam beberapa kasus.

Pengembang, yang talk mau disebutkan namanya karena takut akan pembalasan dari Google, juga telah menyatakan keprihatinan tentang opsi privasi baru perusahaan untuk.

pengguna sistem operasi seluler Android yang dapat membatasi pengumpulan data oleh penyedia pemetaan saingan.

Baca Juga:Sempat Terkejut, Kesaksian Aburizal Bakrie Saat Dselamatkan Terawan Lewat Metode ‘Cuci Otak’Google Sebut Peretas Rusia Coba Tembus Jaringan NATO dan Militer Negara Eropa Timur

Yang dipertaruhkan adalah uang dan data, termasuk tentang tempat dan kepentingan orang. Google tidak mengungkapkan penjualan secara terpisah dari hasil melisensikan alat terkait peta itu. Tetapi Google selama bertahun-tahun telah menaikkan biaya pemetaan dan mengikat bisnis ke unit Cloud-nya, yang pertumbuhan penjualannya menarik minat investor.

Selain itu, penggunaan layanan pemetaan Google yang berkelanjutan memungkinkan perusahaan mengumpulkan lebih banyak data untuk mempertahankan dominasinya atas opsi yang bersaing.

Mengikat produk bersama-sama tidak selalu ilegal tetapi penegak antitrust telah turun tangan ketika bundling tersebut tidak menguntungkan konsumen. Apalagi jika sampai mematikan para pesaingnya.

Pada tahun 1998, pemerintah AS menggugat Microsoft Corp karena diduga melanggar undang-undang antimonopoli dengan mengikat monopoli sistem operasinya ke Internet Explorer untuk menghancurkan browser pesaing Netscape.

Tidak ada tanda-tanda bahwa staf departemen yang menyelidiki Google Maps telah merekomendasikan apakah akan menuntut Google dalam kasus ini.

Google sudah melawan gugatan yang diajukan departemen itu pada tahun 2020,  yang menuduhnya melanggar undang-undang antimonopoli untuk mempertahankan dominasinya dalam pencarian dan iklan pencarian. Kasus ini akan diadili pada tahun 2023.

Gugatan terhadap Google atas dominasinya dalam bisnis periklanan online juga telah lama diperkirakan akan menyusul untuk disidangkan. Penyelidikan tentang kasus itu jauh lebih maju dari pada kasus bisnis peta.

Baca Juga:Lippo Cikarang Milik Mochtar Riady Targetkan Prapenjualan Rp1,4 Triliun di 2022Amerika Serikat Berikan Sanksi Baru Terhadap Garda Revolusi Iran Usai Sempat Pertimbangkan Mencoret dari Daftar Teroris Dua Pekan Lalu

Penegak antimonopoli dapat terhambat dalam upaya menyelesaikan penyelidikan yang sudah berjalan lama karena telah dibanjiri oleh sejumlah besar tinjauan merger dan uji coba terkait merger. Sebuah percobaan merger diharapkan pada bulan April dan dua lagi diharapkan pada bulan Agustus..

0 Komentar