Ada 2 Permohonan, Dewan Pers Tindaklanjuti Surat Pengaduan Aiman Witjaksono

Ada 2 Permohonan, Dewan Pers Tindaklanjuti Surat Pengaduan Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono usai diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024)
0 Komentar

KETUAKomisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan timnya akan menindaklanjuti surat pengaduan dari Aiman Witjaksono. “Setiap pengaduan di Dewan Pers pasti kami tindak lanjuti dan pasti kami akan berikan jawaban atau hasil kajian terhadap yang diadukan,” kata Totok saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Januari 2024.

Surat itu, kata Totok, ditulis tangan oleh Aiman Witjakson tertanggal 26 Januari 2024 dan ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Totok mengungkap ada dua permohonan yang Aiman ajukan. Pertama, mengajukan permohonan ke Dewan Pers untuk memverifikasi statusnya sebagai wartawan dalam kurun waktu yang tertera. Kedua, memastikan narasumber yang memberikan informasi kepada yang bersangkutan adalah valid.

Oleh karena itu, Totok mengatakan permohonan itu harus melalui tahap pengujian dan verifikasi narasumber. “Nah ini karena itu permintaannya, maka, dari kami harus menguji juga, memverifikasi narasumber yang oleh Pak Aiman itu dilindungi dengan dasar-dasar pemahaman yang bersangkutan memiliki hak tolak,” kata dia.

Baca Juga:27 Januari, Antara Hari Holocaust Internasional dan Peristiwa Genosida GazaMigrant Care Temukan Pemilih Ganda Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri Sebanyak 347 di New York

Sehingga Dewan Pers akan menelusuri apakah hak tolak yang dimaksud itu sesuai atau tidak. Totok menjelaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa saat itu kapasitas Aiman Witjaksono sebagai wartawan lalu menjadi calon legislatif sekaligus salah satu anggota TPN calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3.

Perihal permohonan tersebut, Dewan Pers memastikan akan menelusuri laporan awal yang diajukan. “Sekarang tim sudah bekerja untuk mengecek status yang bersangkutan pada periode yang dimaksud, dan sekaligus mungkin akan meminta kejelasan narasumber yang dia sebut,” kata Totok.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono sebagai juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dilaporkan karena pernyataan soal kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024. Perkataannya diunggah ke media sosial Instagram pribadi @aimanwitjaksono.

Dugaan ketidaknetralan adalah adanya aparat yang mendukung ke pasangan capres dan cawapres, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun dia awalnya sempat meyakini informasi dari internal kepolisian itu salah. “Saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya,” tuturnya di Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Oleh karena itu, Aiman harus memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari 2024. Ia tiba pukul 11.13 WIB, atau telat dari yang dijadwalkan penyidik pukul 09.00 WIB. “Tadi saya sebelum ke sini memang agak terlambat karena mampir ke Dewan Pers dulu bersama kawan BAKI GAMA 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud,” ujar Aiman, Jumat, 26 Januari 2024.

0 Komentar