9 Poin Petisi Lembaga Persahabatan Ormas Islam untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial

9 Poin Petisi Lembaga Persahabatan Ormas Islam untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial
LPOI sampaikan sembilan poin petisi ulama Demokrasi dan Keadilan Sosial (Foto : Humas LPOI)
0 Komentar

LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan sembilan poin petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial. Penyampaian petisi ulama ini disampaikan bersama dengan 14 organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.

“Fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi, pelanggaran konstitusi dan dugaan ketidaknetralan oknum dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di Indonesia,” kata K.H. Said dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/2).

Petisi ulama ini, kata Said, semata-mata untuj menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakyat dengan spirit hubbul waton minal iman. Atas nama cinta NKRI, lanjut Said, para ulama yang tergabung di LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, warga dan para penyelenggara negara.

Baca Juga:Kho Ping Ho: Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Gus Dur, Mahfud MD, Jokowi, Ma’ruf Amin hingga ‘Teman Kawanku Punya Teman’ Iwan FalsFredy Pratama Tidak Tersentuh di Thailand, Narkoba dan Mata-Mata: Asal Muasal Perang Narkoba yang Suram di Asia Tenggara

“Pertama yakni menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional. Bila ternyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat,” ujar Said.

Kemudian yang kedua yakni, mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Tiga, memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.

“Yang keempat yakni mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024. Lalu menghentikan pemihakan oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon,” ujarnya.

Kelima, ia menyebutkan menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara. Terutama untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun.

“Keenam, mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan memfasilitasi lapangan kerja lebih luas dan berkelanjutan. Ketujuh, negara diminta hadir menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, tidak anti-kritik, serta tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan,” ucapnya.

Delapan, menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional. Dan yang terakhir, LPOI mengajak seluruh umat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak politik uang, sekaligus bersama-sama untuk bermunajat kepada Allah SWT.

0 Komentar