8 Lapangan untuk Kampanye Terbuka Paslon Pilkada Salatiga, Berikut Ini Rinciannya

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata(tengah) memimpin Sosialisasi Regulasi Kampanye, bagi Parpol Pengusul Pa
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata(tengah) memimpin Sosialisasi Regulasi Kampanye, bagi Parpol Pengusul Paslon dan Stake Holder terkait, Selasa(24/9/2024).(Foto: KPU Kota Salatiga)
0 Komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga menyiapkan 8 lapangan untuk rapat terbuka (kampanye terbuka) paslon Pilkada Salatiga 2024. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan penyediaan lapangan pada saat Pileg dan Pilpres Februari 2024 lalu, sebanyak 10 lokasi.

Hal ini diungkapkan pada saat Sosialisasi Regulasi Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga oleh KPU, di Aula Hotel Kayu Arum, Salatiga, Selasa (24/9) sore.

“Dua lapangan dibatalkan untuk lokasi kampanye terbuka Pilkada 2024. Jadi 8 lokasi lapangan yang akan kami mintakan SK kepada Walikota Salatiga,” kata Komisioner KPU Salatiga, Wahyu Budi Utomo.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Dua lapangan yang dibatalkan pemakaiannya tersebut adalah Lapangan Promasan (Perkemahan), Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo dan Lapangan Pule, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti.

Sementara, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menjelaskan, masa kampanye dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November mendatang. Dalam hal ini, pihaknya menyediakan sejumlah lapangan untuk lokasi kampanye terbuka.

“Lapangan yang disediakan yaitu Lapangan Kembangarum, Lapangan BBC Blotongan, Lapangan Nogosaren dan Lapangan Jayengrono. Kemudian, Lapangan Kalibening, Lapangan Brajan, Lapangan Sukosari dan Lapangan Bulu Tegalrejo,” jelasnya, Rabu (25/9/2024).

Ia menjelaskan, sebelumnya KPU menyediakan 10 lokasi. Namun, setelah sosialisasi bersama dinas terkait, terdapat keberatan penggunaan di 2 lapangan.

“Ada yang minta untuk dikurangi, Yakni lapangan Promasan dan Lapangan Pule. Kemudian kami menyesuaikan,” ucap Yesaya.

Mengenai waktu penyelenggaraan, KPU Salatiga memberikan kebebasan bagi paslon. Namun, mereka tetap diminta berkoodinasi lebih dulu dengan penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait lainnya. (*)

0 Komentar