7 Cara Minum Obat Saat Ramadhan, 3 Kali Sehari Tanpa Batalkan Puasa

7 Cara Minum Obat Saat Ramadhan, 3 Kali Sehari Tanpa Batalkan Puasa
Ilustrasi
0 Komentar

SELAMA bulan Ramadhan, pola makan dan minum kita otomatis berubah mengikuti jam sahur dan berbuka. Kondisi ini kerap menjadi tantangan bagi penderita penyakit tertentu yang harus rutin minum obat.

Untuk mendapatkan efek yang optimal, obat harus diminum dalam dosis yang tepat dan waktu yang tepat dalam jarak waktu yang teratur misalnya setiap 8 jam atau 6 jam saat hari biasa.

Lalu, bagaimana caranya agar tetap bisa minum obat tiga hari sekali tanpa batal puasa?

Baca Juga:Rangkuman Operasi Militer Khusus Rusia Hari ke-46: Komandan Baru Putin, Ukraina Kejar 5.600 Kasus Kejahatan PerangKondisi Terkini Ade Armando Dirawat di Rumah Sakit Siloam…

Rutinitas minum obat tersebut sebenarnya dapat disiasati agar tetap bisa menjalankan puasa dengan tenang.

Berikut cara minum obat saat bulan puasa Ramadhan sesuai aturan Kemenkes RI:

  1. Obat yang diminum satu kali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka.
  2. Obat yang diminum dua kali sehari diminum saat sahur dan berbuka
  3. Untuk obat yang diminum tiga kali sehari, saat bulan puasa bisa dibagi menjadi tiap lima jam. Obat ini bisa diminum pada pukul 18.00, 23.00, dan 04.00.
  4. Untuk obat yang diminum sebelum makan, bisa dimakan 30 menit sebelum makan sahur atau makan besar saat buka puasa.
  5. Untuk obat yang diminum sesudah makan bisa diminum 5-10 menit setelah makan besar.
  6. Obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari pada hari biasa, artinya obat perlu diminum tiap 8 jam atau 6 jam. Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.
  7. Untuk obat yang harus dikonsumsi 4 kali sehari, tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama obat antibiotik.
0 Komentar