66 Warga Wadas Dipulangkan Polisi

66 Warga Wadas Dipulangkan Polisi
Warga Desa Wadas, Kecamatam Bener, Kabupaten Purworejo, yang sempat diamankan di Polres Purworejo akhirnya dipulangkan, Rabu (9/2/2022). ( Humas Polda Jateng)
0 Komentar

SEBANYAK 66 warga Wadas yang terlibat perselisihan dengan sesama warga dan diamankan Polres Purworejo, sudah dikembalikan ke rumah masing-masing, pada Rabu siang (9/2).

Keseluruhan warga itu dinaikkan dua bus AC. Barang pribadi milik mereka dikembalikan. Menjelang keberangkatan, sejumlah personil Polres Purworejo menyerahkan bantuan sembako dan bantuan dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada para warga tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan keseluruhan warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian.

Baca Juga:Seperti Kucuran Modal ke Starup Kaesang Sebesar Rp 71 Miliar, Bhima Yudistira: Modus Baru Tindak Pidana Pencucian UangCuitan Purworejo hingga Tagar Wadas Melawan Ramai di Twitter, Ganjar Pranowo Minta Maaf

“Di Mapolres bahkan mereka sempat main bilyard serta beristirahat di masjid,” kata Iqbal.

Keseluruhan warga tersebut, dikatakan Iqbal dinyatakan selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres. Adapun pemulangan warga tersebut adalah realisasi statement Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers, pagi sebelumnya.

“Kapolda Jateng dan Gubernur saat konferensi pers tadi siang menyatakan Warga Wadas yang diamankan pasca kejadian kemarin, dikembalikan ke rumah masing-masing. Ini merupakan realisasi dari statement tersebut,” ungkapnya.

Terkait pengukuran lahan warga di Wadas, Kabid Humas menyatakan sesuai jadwal maka kegiatan akan selesai Kamis, 10 Januari. Iqbal menghimbau Warga Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar.

“Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerjasama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut,” lanjutnya. (*)

0 Komentar