6 Orang Diduga Mata-mata Asing Ditangkap di Kalimantan Utara

6 Orang Diduga Mata-mata Asing Ditangkap di Kalimantan Utara
Penangkapan 6 orang diduga mata-mata asing di Kalimantan Utara (Foto: Dok. TNI AL)
0 Komentar

SATGAS Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan enam orang diduga mata-mata asing. Keenam orang itu terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA.

Ketiga WNI tersebut adalah Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan 3 WNA atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).  

Penangkapan itu terjadi saat prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam akan melintas di depan pos, Rabu, (20/7). Kopda Arif disebut memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen dan barang.

Baca Juga:Pabrik Pupuk Mranggen Dilanda Kebakaran HebatJelang Rencana Autopsi Ulang Jenazah, Keluarga Jaga Ketat Makam Brigadir J di Jambi

Di dalam mobil itu terdapat enam orang, termasuk pengemudi, tanpa membawa barang. Setelah diperiksa, terdapat warga asing.

Selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Victor Aji.

Lettu Mar Victor Aji melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Dia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya, enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” ujar Andreas.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.

Dia juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU. (*)

0 Komentar