6 Oknum TNI Jadi Aksi Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud

6 Oknum TNI Jadi Aksi Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud
Ilustrasi
0 Komentar

BEREDAR petikan rekaman video pemukulan yang berasal dari seberang Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH itu memperlihatkan sejumlah laki-laki keluar dari gerbang, memukuli beberapa pengendara motor dan memasukkan sebagian ke dalam pos penjagaan di pintu gerbang Markas TNI Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali. Gapura dengan logo instansi itu jelas dampak di rekaman video.

15 prajurit TNI ditahan setelah viralnya video dan berita dugaan penganiayaan beberapa relawan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12) sore.

“Setelah mengkaji alat bukti dan mendengar keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengidentifikasi keenam pelaku. Kasusnya kini sudah penyidikan,” ungkap Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Harison, Selasa (2/1).

Baca Juga:Gunung Lewotobi Erupsi Bandara Frans Seda Maumere DitutupTentara Israel Tewas Terinfeksi Jamur Misterius Selama Operasi Darat di Gaza

Keenam pelaku tersebut adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurutnya, perkara ini akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum masuk tahap sidang di pengadilan militer.

Richard menegaskan bahwa proses hukum terhadap keenam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan secara independen.

“TNI, khususnya Kodam IV/Diponegoro, tidak melakukan intervensi dalam proses ini,” tegasnya. (*)

0 Komentar