5 Klaster Ancaman Politik di 2024

5 Klaster Ancaman Politik di 2024
Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional, Stepi Anriani di acara diskusi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Semanggi, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

PENGAMAT Intelijen dan Keamanan Nasional, Stepi Anriani menjelaskan 5 klaster ancaman politik di 2024. Penjelasan itu disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Semanggi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

“Setidaknya adalah lima klaster ancaman politik yang menghantui proses penyelenggaraan pemilu 2024. Ini yang perlu kita antisipasi,” kata Stepi Anriani.

Klaster pertama, kata Stepi, potensi yang dapat mengancam proses tahapan pemilu 2024 mulai dari aspek regulasi hingga teknis. Apalagi, kata dia, tahapan Pilpres dan Pileg berjalan bersamaan.

Baca Juga:Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara: Teddy Minahasa Otak Atas Skenario Semua Rentetan Peristiwa IniAKBP Doddy Prawiranegara Buka Suara Bantah Keterangan Irjen Teddy Minahasa

“Irisan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 yang berjalan bersamaan hingga potensi konflik masyarakat akar rumput, efek dari faksionalisasi pilihan politik,” tandas dia.

Klaster kedua, kata Stepi, serangan siber. Dia memprediksi iklim politik 2024 akan lebih panas dari pemilu nasional sebelumnya karena potensi cyber attack yang besar. Menurut dia, serangan siber akan menyasar institusi pemerintah atau sejumlah lembaga negara.

“Serangan siber itu nanti bisa berupa melakukan pencurian data dan merugikan masyarakat umum, dan serangan yang tertuju langsung kepada institusi penyelenggara pemilu,” ungkap dia.

Klaster ketiga, propaganda-propaganda di ruang media sosial seperti penyebaran berita palsu (fake news atau hoax), ujaran kebencian, hingga kampanye hitam. Berbagai propaganda tersebut dilakukan untuk menjatuhkan lawan dan meraup keuntungan elektoral.

“Keempat, ancaman dalam klaster ideologi yang meliputi radikalisme, terorisme hingga separatisme,” tutur dia.

Stepi berharap para kandidat pasangan capres-cawapres untuk benar-benar hati dengan ancaman ideologi ini agar tidak menjadi penumpang gelap dalam kontestasi Pilpres 2024. Mereka tidak boleh diberi ruang karena akan berdampak besar terhadap keutuhan NKRI.

“Kelima, ancaman yang disebabkan oleh efek dari perkembangan atau dinamika di kawasan maupun global seperti konflik Rusia-Ukraina, kelompok Taliban yang menguasai Afghanistan, perang dagang Amerika dan Tiongkok, hingga ancaman resesi global,” pungkas Stepi. (*)

0 Komentar