3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Alun-Alun Taman Pataraksa, Ini Penjelasan Kejari Cirebon

Kejari tetapkan 3 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa. (IST)
Kejari tetapkan 3 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa. (IST)
0 Komentar

Ia menambahkan, proses kelanjutan pembangunan alun-alun saat ini masih dalam pembahasan, karena Kejari fokus pada penegakan hukum terlebih dahulu. 

“Semoga proses hukum ini bisa cepat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Alun-alun Taman Pataraksa bisa segera dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Cirebon dan masyarakat umum,” ujarnya. 

Kasus ini menjadi perhatian besar di Kabupaten Cirebon, mengingat pentingnya Alun-alun Taman Pataraksa sebagai ruang publik yang dinantikan banyak orang. Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (*)

0 Komentar