3 Pernyataan Bantahan Mardani Maming Usai Dianggap Buron dan Ditahan KPK

3 Pernyataan Bantahan Mardani Maming Usai Dianggap Buron dan Ditahan KPK
Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming resmi ditahan KPK, setelah sempat buron dan akhirnya menyerahkan diri, pada Kamis (28/7/2022). (Antara)
0 Komentar

Diketahui, KPK menahan Mardani H Maming selama 20 hari pertama hingga 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP) itu ditahan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (28/7/2022). (*)

0 Komentar