27 Agustus: 8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon Mencari Keadilan

Jembatan Tol Talun menjadi tempat di mana Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky dipukul hingga terjatuh oleh seke
Jembatan Tol Talun menjadi tempat di mana Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky dipukul hingga terjatuh oleh sekelompok geng motor.
0 Komentar

Vina dan Eky terjatuh, sementara temannya yang lain bisa melarikan diri. Para pelaku kemudian membawa korban ke tempat sepi di depan SMP 11 Kalitanjung. Di sanalah mereka menganiaya korban hingga meninggal dunia. Salah satu bentuknya dengan memerkosa korban Vina.

Buntut dari kasus ini berakhir di meja hijau. Polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Total ada tujuh pelaku sebagai terdakwa. Para pelaku tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandri, Sudirman dan Supriyanto.

Para pelaku dijatuhi Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang terbukti dilakukan oleh para terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup pada 26 Mei 2017 dengan Ketua Majelis Hakim, Suharso. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mereka dengan hukuman mati.

Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox

Sementara untuk pelaku ST dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Sebab kala itu dirinya dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky. “Untuk DPO yang tiga lagi masih dalam pencarian,” kata Surawan.

Sementara itu, hasil visum et repertum yang ditemukan pada jasad korban Vina dan Eky yang menunjukkan bahwa Vina diperkosa sebelum ditemukan meninggal. Hasil visum kedua korban ini berupa:

Kepala

Pada kepala Eky terdapat luka di dahi kiri. Juga tulang rahang Eky di bagian kiri dan kanan telah patah. Tulang atap dan dasar tengkorak serta dahi tampak patah. Trauma dideskripsikan sebagai trauma yang diakibatkan oleh objek tumpul.

Terlihat ada luka memar di bagian kiri tubuh Vina. Luka yang menimbul satu centimeter dari permukaan kulit. Selain itu, juga terlihat adanya pendarahan aktif di berbagai tempat di kepala seperti hidung, telinga, dan mulut.

Bagian Atas Badan

Luka-luka lecet pada tubuh Eky di leher, lengan bawah kanan, dan dada kanan. Luka terbuka di punggung tangan kanan. Fraktur-fraktur tulang di lengan bagian atas kanan.

0 Komentar