Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis 8 Februari 2026 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Angka tersebut tergolong tinggi untuk periode awal pemerintahan.
Namun, di balik legitimasi yang kuat itu, ruang publik digital justru dipenuhi narasi kritis yang muncul secara simultan: tuduhan kegagalan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kampanye “Pro-Zionis” terhadap Board of Peace (BoP), hingga pernyataan pengamat senior yang terkesan mendorong pergantian kekuasaan di luar mekanisme konstitusional.
Pertanyaan mendasar bukanlah apakah kritik boleh disampaikan, melainkan apakah sebagian narasi tersebut merupakan ekspresi demokrasi organik atau bagian dari dinamika soft power asing yang memanfaatkan saluran masyarakat sipil.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Joseph Nye, pencetus konsep soft power, mendefinisikannya sebagai “kemampuan mendapatkan apa yang diinginkan melalui daya tarik, bukan paksaan atau uang”. Nye menegaskan bahwa sebagian besar soft power sebuah negara justru berasal dari civil society-nya — universitas, yayasan, dan organisasi non-pemerintah — bukan semata-mata dari pemerintah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa aktor non-negara ini dapat menjadi saluran pengaruh eksternal ketika digunakan oleh pihak asing.
Di Indonesia, Presiden Prabowo sendiri pada Pidato Hari Pancasila 2 Juni 2025 telah mengingatkan: “Mereka mendanai NGO untuk memecah belah kita, dengan dalih demokrasi, hak asasi, dan kebebasan pers — padahal itu versi mereka.” Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar historis. Data USAID menunjukkan komitmen bantuan tahunan ke Indonesia mencapai sekitar US$800 juta, sebagian disalurkan melalui mitra lokal termasuk organisasi masyarakat sipil.
UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (khususnya ketentuan tentang keuangan dan pelaporan) mewajibkan transparansi sumber dana, termasuk dana asing. Transparansi ini bukanlah upaya pembungkaman, melainkan instrumen menjaga kedaulatan agar ruang sipil tidak menjadi arena proxy influence dari luar.
Pola Narasi yang Terkoordinasi
Beberapa peristiwa terkini patut dicermati. Program MBG, prioritas nasional, menghadapi rentetan isu keracunan massal di berbagai daerah. Meski Presiden Prabowo menyatakan angka gangguan pencernaan relatif kecil (sekitar 0,0007–0,008 persen dari puluhan juta penerima), narasi “gagal total” menyebar cepat.
