Bebaskan Adik Gatut Sunu, KPK Ungkap Peran Jatmiko Dwijo Saputro Terkait Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kedua kiri) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (kanan) mengenakan rompi ta
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kedua kiri) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal dalam OTT terkait kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz/pri)
0 Komentar

Uang tersebut diduga digunakan Gatut Sunu untuk kepentingan pribadi, seperti membeli sepatu mewah, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya.

0 Komentar