2 Kapal Tanker Milik Pertamina Hingga Kini Tertahan di Selat Hormuz, Dubes Iran untuk Indonesia Jelaskan Ini

2 Kapal Tanker Milik Pertamina Hingga Kini Tertahan di Selat Hormuz, Dubes Iran untuk Indonesia Jelaskan Ini
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi
0 Komentar

DUA kapal tanker milik Pertamina hingga kini masih tertahan di Selat Hormuz di tengah situasi konflik kawasan. Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menjelaskan kondisi terbaru terkait hal tersebut.

Boroujerdi mengatakan situasi di Selat Hormuz saat ini belum sepenuhnya normal karena masih berada dalam kondisi sensitif masa perang. Dengan begitu, setiap kapal yang melintas harus mengikuti prosedur ketat dari otoritas Iran.

“Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi biasa. Harus melalui beberapa protokol yang ditetapkan oleh pihak keamanan,” kata Boroujerdi di Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Ia menjelaskan, kapal-kapal yang hendak melintas wajib melalui proses koordinasi dan negosiasi dengan pihak penjaga keamanan Iran. Protokol tersebut diterapkan untuk memastikan keamanan di tengah situasi konflik.

“Pada masa seperti ini tentunya ada beberapa protokol yang harus dilalui, termasuk bernegosiasi dengan pihak keamanan dari Iran,” ujarnya.

Sebelumnya, dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) diketahui masih berada di kawasan Teluk Persia dan belum dapat melintasi Selat Hormuz akibat kondisi keamanan yang belum kondusif.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bersama Pertamina juga terus melakukan komunikasi diplomatik dengan pihak Iran guna memastikan kapal dapat melintas dengan aman.

Boroujerdi menegaskan Iran pada prinsipnya tidak menutup akses, namun seluruh kapal harus mematuhi aturan yang berlaku di wilayah tersebut. “Semua harus melalui protokol yang ditetapkan,” pungkasnya.

0 Komentar