“Saya kemudian lapor ke Pak Presiden, dan saya mengatakan kepada Pak Presiden, ‘Pak, saya izin memberikan keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ke ruangan siapa pun.’ Jadi, supaya tidak ada kesan tebang pilih,” tuturnya.
“Jadi, kalau memang sejatinya memang saya salah, ya saya salah. Prosesnya agak sedikit lama karena kebetulan Pak Presiden kemarin tidak sedang di Jakarta, tapi beliau mendukung dan langsung memberikan persetujuan,” lanjut Dody.
Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI menggeledah kantor Kementerian PU), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Kantor Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) serta kantor Dirjen Cipta Karya turut diperiksa dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyebutkan, penggelahan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada periode 2023-2024.
“[Kejati DKI] melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan [Dirjen] Cipta Karya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” urainya di kantor Kementerian PU, Kamis (9/4/2026) malam.
Ia menyatakan, sejumlah barang bukti turut disita dalam penggeledahan tersebut. Penyitaan barang bukti dilakukan untuk memeriksa kasus dugaan korupsi itu.
Meski demikian, Dapot enggan mengungkapkan secara rinci barang bukti yang disita. Ia hanya berujar, barang bukti yang disita berupa dokumen dan alat elektronik.
