MENTERI Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menerangkan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Sebelumnya, Kejati DKI menggeledah Kementerian PU terkait kasus anggaran 2023-2024, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, barang bukti yang disita kebanyakan berupa catatan, tetapi Dody tak menyatakan pemilik catatan tersebut. Selain catatan, komputer (personal computer/PC) turut disita Kejati DKI sebagai barang bukti.
“Ada 16 item [yang disita Kejati DKI] rata-rata sih buku catatan,” tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Ada satu PC [juga disita], tapi saya tidak tahu ya ini diambil dari mana, karena ini tidak ada tulisannya di mana,” lanjut dia.
Dody mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua dan lantai tiga Gedung Utama Kementerian PU. Selain itu, penggeledahan serta penyitaan itu juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PU.
Ia mengaku ruangan kerjanya juga turut digeledah oleh Kejati DKI. Namun, Dody tak mengungkapkan apakah ada barang bukti yang disita dari ruang kerjanya. Menurut Dody, barang bukti yang disita diambil dari Gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian PU.
“Ini [barang bukti disita] di lantai dua dan tiga. Jadi, ada yang diambil di lantai tiga, ada yang diambil di lantai dua, terus yang banyak mungkin diambil di tempatnya Gedung Cipta Karya,” sebutnya.
Dody juga mengaku tidak mengetahui pasti kasus anggaran 2023-2024 yang tengah diselidiki Kejati DKI. Menurut dia, proses hukum akan tetap berjalan tanpa intervensi siapapun.
“Jadi, menurut saya sudah lah, ini kan sudah di penegak hukum, ya sudah lah biarlah teman-teman di penegak hukum yang memproses lebih jauh. Nanti pasti akan ada siaran pers lebih detail pada waktunya,” ucap Dody.
Dody mengaku telah melaporkan soal penggeledahan kantor Kementerian PU kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia turut meminta izin agar Kementerian PU dapat digeledah Kejati DKI.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Prabowo, kata Dody, telah mengizinkan agar Kejati DKI menggeledah kantor Kementerian PU.
