Jaksa Agung Kutip Pidato Bung Karno 'Indonesia Menggugat' Sebut Kekayaan Alam Sasaran Imperialis

Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
0 Komentar

JAKSA Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memberantas praktik mafia di sektor kehutanan. Ia menyatakan negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang mengeksploitasi kekayaan alam untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menyerahkan rampasan kasus korupsi dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun kepada negara di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Acara ini turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan adanya rangka menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” kata Burhanuddin.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Ia mengingatkan bahwa hutan harus dikelola sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Burhanuddin pun mengutip pidato Bung Karno, ‘Indonesia Menggugat’, yang menyebut kekayaan alam Indonesia sering kali menjadi sasaran kepentingan imperialis.

“Beliau mengatakan bahwasanya Indonesia bagi kaum imperialisme adalah suatu surga. Suatu surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya, tidak ada bandingnya kenikmatannya,” paparnya.

Jaksa Agung menyoroti posisi Indonesia yang saat ini masih kerap terjebak sebagai pemasok bahan mentah dalam ekonomi global, sementara nilai tambahnya lebih banyak mengalir ke luar negeri. Menurutnya, hal ini menunjukkan pengelolaan sumber daya nasional belum memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

“Oleh karena itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif melindungi kepentingan nasional,” tuturnya.

Terkait tugas Satgas PKH, Burhanuddin menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi fondasi ekonomi nasional yang sehat, bukan sekadar instrumen penghukuman.

“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha,” tegas Burhanuddin.

Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ia mengapresiasi kementerian dan lembaga terkait serta berharap kerja Satgas dapat memperbaiki iklim usaha nasional.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

“Kita pastikan bahwa hutan harus dikelola harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” pungkasnya.

0 Komentar