TAUD Beber Dugaan Identitas dan Peran 16 Pelaku Lapangan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ilustrasi Google Gemini AI
Ilustrasi Google Gemini AI
0 Komentar

Ada pelaku sipil

Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tergabung dalam TAUD, Afif Abdul Qoyyim, mengungkapkan dugaan ada sejumlah warga sipil dari 16 pelaku lapangan penyiram air keras kepada Andrie.

“Kami telah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di YLBHI, KontraS, Lokataru dan juga di sekitaran TKP. Nah, di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan yang berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antar sesama pelaku,” ucap Afif.

“Dari keberadaan pelaku yang kami analisis tersebut, sangat terbuka indikasi bagaimana dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrew Yunus itu melibatkan sipil,” sambungnya.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Berdasarkan temuan dalam investigasi tersebut, TAUD telah membuat laporan Tipe B ke Bareskrim Polri atas sangkaan percobaan pembunuhan berencana dan terorisme, Rabu 8/4). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

“Maka, kami melaporkan kepada pihak kepolisian dengan tipe model B yaitu laporan yang disampaikan atau diajukan oleh pihak korban, dalam hal ini Andrie Yunus yang diwakili oleh pihak kuasa hukumnya,” tutur Afif.

“Kenapa ini kami lakukan? Secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban terutama Andrie Yunus melalui skema hukum yang sah dan juga konstitusional,” tandasnya.

Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”.

Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.

Sementara itu, TAUD yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.

Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer.

0 Komentar