MENTERI Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menegaskan tak ada rencana pembelian motor listrik baru untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan polemik yang sempat ramai di publik. Usai mengecek langsung rencana pengadaan tersebut, Purbaya menekankan bahwa anggaran untuk tahun ini tidak tersedia.
“Saya tanya semalam, tahun ini ada tidak, nggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Ia pun mengakui bahwa terjadi kekeliruan komunikasi di lingkungan kementeriannya terkait pengadaan pada periode sebelumnya.
“Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos,” kata Purbaya.
Menurut penjelasannya, sebagian pengadaan yang lolos kemungkinan besar sudah diajukan sebelum ia menjabat sebagai menteri.
“Jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kita lihat lagi ke depan, tapi yang jelas ke depan tidak ada lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan rincian teknis terkait asal-usul pengadaan motor listrik yang sempat viral di media sosial. Ia menyebut bahwa program tersebut bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah direncanakan dalam anggaran 2025.
“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Dadan menjelaskan bahwa realisasi anggaran baru terjadi pada 2026 karena mengikuti mekanisme keuangan negara. “Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025,” katanya.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Dari sisi realisasi, pengadaan tidak sepenuhnya terealisasi sesuai rencana awal. Dadan menyebut hingga batas waktu 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.
