Meta Patuh Regulasi Implementasi PP Tunas, Meutya Tegur Google Soal YouTube Belum Penuhi Kewajiban Kepatuhan

Google
Google
0 Komentar

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan status penanganan dari tahap pemeriksaan ke tahap sanksi.

Sanksi pertama yang dijatuhkan adalah surat teguran resmi kepada Google, sesuai surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital pada hari yang sama. “Sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah surat teguran kepada Google. Ini merupakan langkah bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google,” jelasnya.

0 Komentar