Menteri Dody Sebut Kejati DKI Jakarta Lakukan Pendalaman: Saya Kasih Izin

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Kementerian PU)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Kementerian PU)
0 Komentar

MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara setelah Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU didatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4).

Ia menyebut kedatangan tersebut untuk melakukan pendalaman terkait suatu permasalahan yang tak dirinci lebih lanjut.

Dody mengatakan pihak Kejati DKI meminta izin untuk memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU. Ia pun langsung memberikan izin.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah saya tinggal kasih izin saja, kan? Sudah gitu doang, enggak ngapa-ngapain,” kata Dody kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Kamis ini, seperti dikutip dari rekaman yang diterima dari Tim Kementerian PU.

Menurut dia, tidak ada pembicaraan mengenai perkara yang sedang diusut. Dody mengaku tidak menanyakan secara detail tujuan pemeriksaan tersebut.

Ia juga menegaskan siap apabila ruangannya ikut diperiksa. Dody menyebut tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi dan mempersilakan pihak Kejati DKI masuk ke ruangan mana pun.

“Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi. Saya kasih keleluasaan,” ujar Dody.

Dody meminta pihak keamanan kementerian mempersilakan tim Kejati DKI masuk ke ruangannya jika diperlukan. Namun, ia mengingatkan agar setiap barang yang diambil tetap dicatat.

Ia juga tidak merinci jumlah orang Kejati DKI yang datang. Menurut dia, rombongan yang hadir cukup banyak.

Dody mengaku telah membaca surat perintah yang dibawa Kejati DKI, tetapi hanya sekilas karena masih harus menghadiri acara lain. Ia juga tidak mengetahui ruangan mana saja yang diperiksa, termasuk kemungkinan ruang kerja pejabat eselon I.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

“Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk ruangan saya,” ucap Dody.

Saat ini, di Kementerian PU tengah mencuat kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

0 Komentar