PELARIAN bandar narkoba internasional, Andre Fernando alias The Doctor, berakhir di Malaysia. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka sempat melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya diringkus petugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyebutkan bahwa Andre mulai panik setelah mengetahui namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai bandar narkoba sejak 1 Maret 2026.
“Ko Andre membuang iPhone 16 warna hitam miliknya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti di ponsel setelah tahu dia masuk ke DPO,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2026).
Dibuang di Jalan Tol Malaysia
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel yang diduga berisi data penting jaringan narkoba tersebut dibuang Andre di sepanjang jalan tol yang menghubungkan Kuala Lumpur menuju Selangor, Malaysia. Selain membuang barang bukti digital, Andre juga diketahui berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran otoritas keamanan.
Namun, upaya pelarian tersebut terhenti pada Senin, 6 April 2026. Tim Bareskrim Polri berhasil melacak dan menangkap Andre saat berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Penang, Malaysia.
Pemasok Utama Sindikat Internasional
Andre Fernando merupakan figur sentral dalam distribusi narkotika ke Indonesia. Ia berperan sebagai pemasok utama bagi sindikat Koko Erwin di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta jaringan peredaran di tempat hiburan malam White Rabbit, Jakarta.
Modus operandi yang digunakan Andre adalah mengirimkan barang haram tersebut melalui jalur darat dan kargo. Berbagai jenis narkoba yang dikelolanya meliputi sabu-sabu yang didistribusikan skala besar ke wilayah NTB dan Jakarta, vape Etomidate dan happy Water.
Saat ini, Andre Fernando telah berada di bawah pengamanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar keterlibatan atasan dan jaringan distribusi lainnya di Indonesia.
