Fakta Terbaru Andre 'The Doctor' : Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, 2 Atasan Besar di Luar Negeri

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jak
Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).
0 Komentar

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait jaringan narkoba internasional yang melibatkan Andre Fernando alias The Doctor. Bandar narkoba yang sempat menjadi buron ini ternyata berperan sebagai perantara strategis bagi dua atasan besar yang beroperasi dari luar negeri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Andre Fernando bertindak sebagai jembatan antara pemasok dengan pelanggan di Indonesia, termasuk menyuplai sindikat Koko Erwin di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta jaringan di tempat hiburan malam White Rabbit, Jakarta.

“Andre sebagai perantara, sementara kedua atasannya diketahui tidak saling mengenal satu sama lain,” ujar Brigjen Pol Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dua Atasan di Malaysia

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua atasan Andre memiliki latar belakang yang berbeda namun sama-sama berbasis di Malaysia:

  • Hendra: Warga negara Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia. Andre mengenal Hendra melalui rekannya yang bernama Hendro.
  • Tomy: Warga negara Malaysia. Andre pertama kali menjalin kontak dengan Tomy saat bermain judi di Genting Highland, Malaysia.

Dalam struktur organisasi ini, Andre tidak hanya menjadi distributor, tetapi juga berperan sebagai penjamin transaksi antara Hendra dan Tomy dengan para pelanggan di tanah air.

Jalur Distribusi dan Jenis Narkoba

Andre Fernando telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia diketahui mengelola penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui jalur darat dan jasa pengiriman kargo.

Komoditas terlarang yang dipasok oleh jaringan “The Doctor” ini mencakup berbagai jenis narkoba sintetis dan konvensional, di antaranya sabu-sabu, vape etomidate, dan happy water.

Polisi terus melakukan pendalaman untuk memutus rantai distribusi ini, terutama yang menyasar tempat hiburan malam di kota-kota besar seperti Jakarta dan wilayah NTB.

0 Komentar