KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Fokus penyelidikan saat ini tengah mengarah pada pendalaman peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk memperjelas posisi hukum pihak-pihak terkait dalam perkara ini. “Ya mungkin dari penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Setyo menegaskan bahwa pimpinan KPK memberikan ruang penuh kepada penyidik tanpa intervensi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, proses hukum difokuskan pada pemeriksaan berbagai dokumen, termasuk data keuangan dan keterangan saksi-saksi.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data, dokumen keuangan, dan lain-lain,” imbuh Setyo.
Bantahan Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 2 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia secara tegas membantah keterlibatannya dalam praktik korupsi pengadaan iklan maupun penerimaan aliran dana dari perkara tersebut.
“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK saat itu.
RK menjelaskan bahwa meskipun jabatan Gubernur Jawa Barat memiliki fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun secara teknis aksi korporasi hanya diketahui pimpinan daerah jika ada laporan resmi.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna menentukan kelanjutan status hukum dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
