Komdigi: Penghilangan Konten Magdalene, Aduan Resmi Masyarakat

Link postingan: https://www.instagram.com/p/DWjIP-pkVrn/
Link postingan: https://www.instagram.com/p/DWjIP-pkVrn/
0 Komentar

Namun, pada 3 April 2026, redaksi Magdalene menerima informasi dari pembacanya bahwa publikasi tersebut telah mengalami pembatasan dan tak dapat diakses.

“Selanjutnya tim redaksi melakukan pengecekan dan mengetahui pembatasan akses itu terjadi atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI,” demikian pernyataan Magdalene dalam rilis sikapnya bersama KKJ, Senin (6/4/2026).

Investigasi TAUD yang diangkat oleh Magdalene sendiri menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Isu tersebut menjadi perhatian publik dan organisasi HAM internasional.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Informasi tersebut diolah berdasarkan temuan-temuan fakta, bukti, dan informasi dari narasumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Magdalene.

0 Komentar