KEMENTERIAN Digital dan Informasi (Komdigi) menegaskan bahwa penghilangan konten pada akun @magdaleneid di Instagram terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan resmi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alex Sabar, menyatakan tindakan itu sebagai respons atas laporan masyarakat terkait konten yang dianggap provokatif dan tidak akurat.
“Tindakan yang dilakukan oleh Komdigi semata-mata merupakan tindak lanjut atas surat aduan resmi dari masyarakat yang melaporkan adanya konten spesifik yang dinilai berpotensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif,” ujar Alex di kantor Komdigi, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Komdigi menyebut konten tersebut dihapus karena memuat narasi yang berpotensi menjadi disinformasi dan menyesatkan publik.
Alex menjelaskan, penanganan tersebut dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang berlaku untuk menjaga ruang digital tetap sehat.
Berdasarkan analisis tim internal Komdigi, konten yang dilaporkan tersebut diklaim memuat narasi dan judul tertentu yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di ruang publik.
“Tindak lanjut atas surat aduan resmi dari masyarakat yang melaporkan adanya konten spesifik yang dinilai berpotensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif,” ujar Alex.
Konten tersebut, menurut Alex, memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta dapat memicu ketidakpercayaan terhadap institusi negara.
Oleh karena itu, Komdigi melakukan penanganan substansi konten dengan pendekatan yang proporsional dan terukur.
“Termasuk memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta dapat memicu kepercayaan terhadap institusi negara,” ujar dia.
Meski demikian, Alex menegaskan pihaknya tetap menghormati kebebasan berekspresi.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Komdigi menyatakan keterbukaan untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ekosistem digital Indonesia tetap bertanggung jawab.
“Untuk itu, penanganan yang dilakukan oleh kami dilakukan sebagai substansi konten dengan pendekatan Komdigi adalah proporsional dan terukur,” terang Alex.
Sebagai informasi, Magdalene—media yang berfokus pada isu perempuan, kesetaraan gender, kelompok minoritas, dan keberagaman—menayangkan infografis hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi Indonesia (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam konten tersebut, TAUD menemukan dugaan keterlibatan belasan prajurit TNI dalam teror yang dialami Andrie Yunus.
