Kapal Selam Tanpa Awak Ditemukan di Selat Utara Gili Terawangan

Aparat kepolisian memeriksa sebuah benda yang menyerupai torpodo di perairan Gili Trawangan, Senin (6/4/2026).
Aparat kepolisian memeriksa sebuah benda yang menyerupai torpodo di perairan Gili Trawangan, Senin (6/4/2026). Benda itu ditemukan seorang nelayan yang tengah menjaring ikan. Diduga kuat benda tersebut merupakan perangkat teknologi bawah laut yabg biasa digunakan oleh lembaga penelitian. .(Dok Polres Lombok Utara)
0 Komentar

SEBUAH kapal selam tanpa awak ditemukan di Selat Utara Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 6 April 2026. Kapal selam itu pertama kali ditemukan oleh nelayan yang tengah berlayar di perairan tersebut.

Nelayan tersebut lalu melaporkan temuannya itu ke pihak TNI AL terdekat. Kapal selam tanpa awak itu lalu dievakuasi dan diserahkan ke Pos AL Gili Air untuk diselidiki lebih lanjut.

“TNI AL melalui tim ahli dari satuan TNI AL terkait secepatnya akan melakukan pemeriksaan mendalam (identifikasi teknis) terhadap perangkat tersebut guna mengetahui asal usul, fungsi maupun data-data yang terkandung di dalamnya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana TNI Tunggul saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Di hari yang sama, kapal selam tanpa awak itu lalu diserahkan ke Lanal Mataram untuk diinvestigasi oleh pihak Polisi Militer Lanal Mataram. “Langkah pemasangan police line di sekitar objek tersebut telah dilakukan guna memastikan prosedur investigasi berjalan sesuai dengan standar,” jelas Tunggul.

Beredar kabar bahwa kapal selam tersebut merupakan drone pemantau bawah air milik perusahaan swasta asal Tiongkok. Saat ditanya terkait hal tersebut, Tunggul belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

“TNI AL akan terus berkomitmen penuh untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut, kedaulatan NKRI dari segala bentuk aktivitas tanpa izin, termasuk penggunaan perangkat maupun peralatan bawah laut oleh pihak pihak yang tidak berkepentingan di wilayah perairan Indonesia,” ungkap Tunggul.

0 Komentar