Andre 'The Doctor' Buron Kasus Narkoba Ditangkap Bareng Perempuan Asal Kazakhstan

Bandar narkoba, Andre The Doctor, ditangkap Bareskrim (IST)
Bandar narkoba, Andre The Doctor, ditangkap Bareskrim (IST)
0 Komentar

BARESKRIM Polri menangkap Andre Fernando alias ‘The Doctor’ yang merupakan buron kasus narkoba jaringan Ko Erwin. Andre ditangkap saat sedang bersama perempuan asal Kazakhstan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre ditangkap oleh tim gabungan bersama Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia di Penang pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

“Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan, BR,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Andre disebut tidak membawa paspor saat ditangkap. Pemulangannya dilakukan setelah ada Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi,” jelasnya.

Eko mengungkap Andre juga sempat mencoba melarikan diri ketika mengetahui dirinya menjadi buron Bareskrim Polri. Andre disebut sempat membuang ponsel miliknya di jalan tol.

“Saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut,” ucap Eko.

Eko mengatakan Andre sudah lama berada di Malaysia. Dia tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak 20 Februari 2024.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Eko menyebutkan Andre dikenal dengan julukan ‘The Doctor’. Berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” kata Eko melalui keterangannya.

0 Komentar