MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menginstruksikan seluruh perguruan tinggi untuk mulai mengefisiensikan pola kerja dan kegiatan akademik. Kebijakan ini mencakup sistem bekerja dari rumah (Work From Home) bagi dosen dan tenaga kependidikan, serta metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi mahasiswa.
Brian memastikan, digitalisasi dan penyesuaian jadwal kerja ini mulai berlaku di lingkungan kampus pada pekan ini.
“Mulai minggu ini,” ujar Brian saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 yang telah ditandatangani pada 2 April 2026. Dalam edaran tersebut, perguruan tinggi diimbau melakukan efisiensi administrasi melalui optimalisasi platform digital serta mengatur pola kerja staf dan dosen secara lebih fleksibel.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang lebih efisien berbasis digital. Jadi, urusan pendaftaran, aplikasi, hingga pengecekan transkrip bisa dilakukan secara lebih sederhana,” tambah Brian.
Terkait pengaturan dosen, Brian menyarankan agar kehadiran fisik di kampus tidak dipaksakan selama lima hari penuh. Kampus diberikan keleluasaan untuk mengatur jadwal agar dosen tetap produktif saat bekerja dari rumah tanpa mengurangi beban tugasnya.
“Kita berikan fleksibilitas agar kehadiran dosen tidak harus penuh lima hari kerja. Bisa saja empat hari di kantor, dan satu hari bekerja dari rumah,” jelasnya.
Untuk kegiatan akademik, Brian mengizinkan metode kuliah hibrida atau PJJ bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana. Namun, ia menekankan agar mata kuliah yang memerlukan interaksi fisik tetap dilakukan secara tatap muka.
“Setiap prodi harus mencermati mata kuliah mana yang memungkinkan untuk dilakukan secara hibrida. Namun, kami meminta tingkat dasar seperti semester satu atau dua tetap tatap muka agar atmosfer akademik tetap terbangun,” tegasnya.
Brian menjamin bahwa fleksibilitas ini tetap mengutamakan mutu pendidikan. Pengecualian wajib diberikan bagi mata kuliah praktikum yang memerlukan fasilitas fisik seperti bengkel kerja, studio, maupun klinik.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
“Sekali lagi, kebijakan ini tidak boleh mengurangi capaian pembelajaran dan kualitas pengajaran. Kami menyerahkan teknis pelaksanaannya sepenuhnya kepada masing-masing perguruan tinggi,” pungkasnya.
