Ia berharap melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data yang sedang disusun, Indonesia bisa benar-benar berdaulat dan mandiri secara teknologi tanpa intervensi kepentingan luar.
“Betul, Pak. Ini masalah data. Jadi jangan sekali-kali kita ini dibohongin oleh teknologi kepentingan asing. Oleh karena itu Indonesia harus mandiri, tegak untuk mengenai data ini. Jadi paling akhir, Pak Arif, saya mohon kepada Bapak karena kita sedang menyusun undang-undang ini adalah untuk memperbaiki sistem. Bapak harus bersyukur bahwa DPR lebih maju melangkah, karena menginisiasi terhadap Undang-Undang Satu Data ini dari Baleg ini di bawah pimpinan Bapak-bapak di depan ini,” pungkas Firman.
