PEMERINTAH memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yaitu Solar dan Pertalite hingga Desember 2026. Namun, kenaikan harga BBM akan ditahan selama rata-rata kenaikan harga minyak dunia tidak lebih dari 97 dolar Amerika Serikat (AS) per barel sampai akhir tahun nanti.
“Selama harga minyak tidak lebih dari 97 dolar AS per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan Desember tahun ini,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sangat mampu untuk menahan kenaikan harga BBM.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Keyakinan ini datang setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penghitungan dengan asumsi rata-rata harga minyak mentah dunia 100 dolar AS per barel dan dengan beragam langkah efisiensi atau refocusing anggaran yang sudah diumumkan pemerintah pada akhir Maret kemarin.
“Saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM tidak akan dihilangkan dan akan terus diadakan sampai akhir tahun. Waktu kami melakukan exercise, dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, dan ditambah dengan efisiensi lain, pemotongan dan penghematan di sana-sini,” jelas dia.
Dengan langkah ini pula, Purbaya memastikan defisit anggaran akan berada di kisaran 2,9 persen. “Jadi, harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai akhir tahun dan anggaran kita cukup,” tambah Purbaya.
Sementara itu, untuk menutup selisih kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang kini sebagian di antaranya berada di kantong-kantong bank Badan usaha Milik Negara (BUMN).
“Misalnya harganya lebih tinggi lagi dan tidak terkendali. Selama suplainya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp420 triliun dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kalau kepepet, itu masih bisa dipakai. Tapi rasanya ke arah sana masih jauh karena peluang harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS untuk waktu yang berkepanjangan cukup kecil,” jelas Purbaya.
