Andre 'The Doctor' Buron Narkoba Ditangkap di Penang: Pertukaran Intelijen Intensif Indonesia-Malaysia

Andre The Doctor bertopi putih saat ditangkap di Malaysia, Minggu (5/4/2026). (IST)
Andre The Doctor bertopi putih saat ditangkap di Malaysia, Minggu (5/4/2026). (IST)
0 Komentar

ANDRE Fernando Tjandra alias ‘The Doctor’, bandar narkoba yang menjadi buronan Bareskrim Polri ditangkap di Malaysia. Pemasok narkoba kepada jaringan Koh Erwin ini ditangkap empat hari berselang setelah namanya diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan Andre ‘The Doctor’ masuk DPO sejak 1 Maret 2026. Pada Minggu (5/4), ‘The Doctor’ terdeteksi berada di Penang, Malaysia hingga akhirnya ditangkap pada pukul 13.44 waktu setempat.

Brigjen Untung menyampaikan bahwa keberhasilan operasi penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan pertukaran intelijen yang intensif antara otoritas Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias ‘The Doctor’ merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM,” kata Untung dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Divhubinter Polri melakukan pelacakan terhadap Andre ‘The Doctor’ setelah adanya permintaan pencarian tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Menurut Untung, ‘The Doctor’ cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur.

“Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang. Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan soal penangkapan Andre ‘The Doctor’. Andre saat ini telah tiba di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pada hari Minggu, 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia,” kata Brigjen Eko Hadi.

Andre Fernando Tjhandra merupakan buronan utama setelah penyidik Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 Miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.

0 Komentar