Berdasarkan kondisi itu, SBY menilai PBB di New York perlu segera mengambil langkah tegas, baik dengan menghentikan penugasan UNIFIL maupun memindahkan pasukan ke luar wilayah pertempuran.
“Dewan Keamanan PBB harus segera bersidang dan bisa mengeluarkan resolusi yang tegas dan jelas,” ujarnya.
SBY juga mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), ketika menghadiri Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2000. Kehadirannya saat itu terkait insiden di Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang menewaskan tiga petugas kemanusiaan PBB akibat aksi unjuk rasa.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Ia menegaskan bahwa PBB tidak boleh bersikap pilih kasih dan menggunakan standar ganda dalam menangani kasus-kasus serupa.
SBY menambahkan, sebagaimana yang dilakukan Presiden Prabowo, dirinya secara pribadi merasa memiliki kewajiban moral untuk turut memperjuangkan keadilan bagi prajurit TNI yang menjadi korban di Lebanon. Ia menjelaskan, saat menjabat sebagai presiden, dirinya pernah menginisiasi dan mengusulkan kepada PBB agar Indonesia mengirimkan satu batalyon pasukan sebagai bagian dari misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon.
Sebagai penutup, SBY yang juga merupakan senior di lingkungan TNI menyampaikan pesan kepada prajurit Kontingen Garuda XXIII/S yang masih bertugas di Lebanon agar tetap semangat menjalankan tugas.
“Do your best dan jaga diri baik-baik. Keluarga yang mencintai kalian menunggu kehadiran kembali di Tanah Air,” pungkasnya.
