Lebaran Berlalu, Masih Ada Perusahaan Belum Bayar THR

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (Kemnaker RI).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (Kemnaker RI).
0 Komentar

Ia menyebut kondisi itu membuat pekerja berada pada posisi sulit karena tidak memiliki sumber daya untuk menempuh jalur hukum.

Secara keseluruhan, jumlah pekerja terdampak di site Morowali Utara mencapai sekitar 300 orang. Jumlah itu bahkan bisa mencapai ribuan jika digabungkan dengan site di daerah lain.

Selain gaji dan THR, pekerja juga menghadapi masalah serius terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan perusahaan selama sekitar satu tahun dua bulan sejak November 2024.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Akibatnya, pekerja tidak dapat mencairkan hak BPJS karena adanya tunggakan yang belum diselesaikan perusahaan, sementara tidak ada kejelasan dari manajemen terkait kewajiban tersebut.

Selain itu, pekerja juga menunggu kejelasan terkait perjanjian bersama atau pesangon yang hingga kini belum diterbitkan, sehingga menambah ketidakpastian atas hak-hak mereka pasca pemutusan hubungan kerja.

Para pekerja berharap pemerintah, khususnya Kemnaker, dapat turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi kasus ini dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang dari Kemnaker, misalnya Wamenaker, mau berdialog dengan kami, nanti kami siapkan data-datanya. Kami juga akan membawa data tersebut jika diminta,” kata Hengki.

Hengki juga mengaku telah menempuh berbagai upaya, mulai dari perundingan bipartit, tripartit, hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil konkret.

Selain itu, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Ia berharap persoalan ini dapat dibawa ke tingkat pusat melalui rapat dengar pendapat dengan DPR RI agar seluruh permasalahan terbuka dan mendapatkan solusi yang adil bagi para pekerja.

0 Komentar