Harga Avtur Naik Antara 70 hingga 80 Persen Bikin Maskapai Penerbangan Ngos-ngosan

Harga Avtur Naik Antara 70 hingga 80 Persen Bikin Maskapai Penerbangan Ngos-ngosan
Pemerhati Penerbangan, Alvin Lie/Net
0 Komentar

KENAIKAN harga avtur antara 70 hingga 80 persen membuat maskapai penerbangan megap-megap. Pasalnya, belanja avtur menyedot 30–40 persen dari total biaya operasional pesawat. Jika maskapai mengurangi operasional, berarti ada karyawan yang dirumahkan. Itu sama saja dengan menganggur.

Diperlukan peran pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum semakin banyak maskapai yang terdampak. “Memang harusnya sudah ada keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Paling lambat hari ini. Yang kedua, apa pun keputusan dari Kemenhub, segera diberlakukan,” kata pengamat penerbangan Alvin Lie di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Ia menilai, keputusan dari Kemenhub sangat penting agar kerugian maskapai di tengah lonjakan harga avtur tidak terus membesar. “Hitung-hitungannya, per hari maskapai penerbangan bisa rugi mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Permintaan ini disampaikan Alvin mengingat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan pembahasan dan diskusi terkait solusi atas kenaikan harga avtur.

Dari forum yang diikutinya, pembahasan mengarah pada penyesuaian fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA). Namun, dalam waktu dekat, solusi yang paling memungkinkan adalah mengubah fuel surcharge.

Sembari itu, Kemenhub juga membahas kemungkinan penyesuaian tarif batas atas. “Kalau target saya dalam bulan ini, sekaligus dibenahi tarif batas atasnya, sehingga paling lambat akhir bulan ini sudah ada perubahan,” jelasnya.

Mantan anggota Ombudsman RI (ORI) itu mengusulkan agar kebijakan fuel surcharge maupun TBA dibuat lebih sistematis agar dapat merespons perubahan harga avtur dengan cepat.

“Ketika harga avtur naik, fuel surcharge otomatis bisa naik sekian persen. Tapi jika harga minyak dunia turun dan harga avtur ikut turun, fuel surcharge juga harus segera turun. Jangan saat naik kita cepat merespons, tapi saat turun malah lambat,” lanjutnya.

Namun demikian, keputusan Kemenhub tetap menjadi kunci. Jika kondisi ini dibiarkan, maskapai terancam menghentikan operasi atau justru menaikkan harga tiket secara tidak terkendali.

“Kementerian Perhubungan harus segera membuat keputusan, kalau bisa hari ini. Jangan menunggu lagi, karena maskapai penerbangan tidak mampu lagi bertahan,” ujar Alvin.

0 Komentar