Deretan Kasus Penyiraman Air Keras di Sejumlah Wilayah Indonesia Dua Bulan Terakhir

Ilustrasi Google Gemini
Ilustrasi Google Gemini
0 Komentar

KASUS kejahatan dan teror dengan modus operandi menyiramkan air keras kepada korbannya tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Mulai dari kasus yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada pertengahan Maret 2026 lalu, sampai dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis lingkungan di Bangka Selatan pada Februari 2026.

Deret kasus teror air keras terjadi dari jalanan Jakarta hingga sudut Bangka Selatan. Modus penyiraman cairan kimia kini menjadi senjata mematikan untuk membungkam kritik dan menebar teror, atau bahkan mengaburkan motif kasus lainnya.

Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah kasus-kasus penyiraman air keras itu saling terhubung atau tidak. Motif dari para pelaku juga masih menjadi misteri. Sebagian pelaku sudah tertangkap, tetapi sebagian lagi masih bebas berkeliaran.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Berikut adalah rentetan kasus penyiraman air keras yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, setidaknya dalam waktu dua bulan terakhir.

Kasus Andrie Yunus: Keterlibatan Anggota BAIS TNI

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang saling berboncengan di atas sepeda motor saat melintas di Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Akibat insiden keji itu, Andrie menderita luka bakar hingga 24 persen, dan harus dirawat di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hingga kini, Andrie masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Belakangan, diketahui pelaku penyiraman Andrie adalah empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka ialah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Meski begitu, tim kuasa hukum Andrie menduga sejatinya pelaku lapangan yang terlibat mencapai 16 orang.

“Mulai dari pengintaian, penguntitan, kemudian eksekusi dan pelarian. Itu yang dilakukan oleh pelaku dengan total kurang lebih 16 [orang], yang masih sangat terbuka kemungkinan jumlahnya jauh lebih besar daripada itu,” kata perwakilan kuasa hukum, Fadhil Alfathan, dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

0 Komentar