Ia bahkan menyebut praktik pemberian makanan, salah satunya brownies kepada tahanan memang sebagai sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan para Jaksa.
“Dan di sini saya juga akan berikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024 ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak,” ujarnya.
Saat didalami lebih lanjut oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, terkait maksud “budaya” tersebut, Wira menjelaskan bahwa bantuan diberikan atas permintaan tahanan yang kekurangan makanan.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, ‘mohon dibantu’, seperti itu Pak,” ucapnya.
Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa yang menjadi persoalan bukan pemberian makanan, melainkan dugaan adanya narasi tertentu yang disampaikan kepada Amsal.
“Bukan Pak, ini bukan soal makanan, Pak. Soal narasi tadi, kata kalimat per kalimat tadi. Tadi Pak Amsal kan mengulangi lagi, kemarin kan waktu video call menyampaikan ada narasi yang mengatakan ‘ikuti saja alurnya’ dan lain sebagainya itu Pak Wira,” kata Habiburokhman.
Menjawab hal itu, Wira kembali membantah tudingan tersebut. “Siap, itu tidak ada Bapak saya sampaikan, Pak,” ujar dia.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu, mengaku mendapatkan intimidasi dari jaksa selama proses hukum berjalan.
Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut, tekanan tersebut terjadi saat dirinya sudah berada di rumah tahanan (rutan.
“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat. Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini ‘udah, ikutin aja alurnya, enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu’, ‘ada yang terganggu’” kata Amsal dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).
