PEMERINTAH juga menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi karyawan swasta. WFH karyawan swasta akan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menyatakan jadwal WFH akan dimulai per 1 April besok dan berbeda setiap sektor usaha. Kebijakan tersebut mengikuti karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ucap dia.
Airlangga juga menyebut Menaker nantinya akan mengatur efisiensi energi di tempat kerja. “Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujar Airlangga.
