Raksasa teknologi Google menolak memblokir akun anak usia di bawah 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan di Indonesia yang tercantum dalam PP Tunas. Apa alasannya?
Merujuk aturan PP Tunas, salah satu platform milik Google, YouTube, masuk dalam daftar aplikasi berisiko tinggi yang wajib memblokir akun anak per 28 Maret 2026. Namun demikian, Google menolak langkah ini.
Google tidak setuju dengan wacana pembatasan atau pemblokiran akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Perusahaan menilai pendekatan tersebut justru berisiko menghilangkan berbagai fitur perlindungan yang selama ini dirancang untuk menjaga keamanan anak di ruang digital.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Dalam pernyataan resminya, Google menegaskan bahwa anak-anak seharusnya tetap memiliki akses ke ruang digital yang aman untuk belajar, tumbuh, dan bereksplorasi, bukan sepenuhnya dibatasi.
Perusahaan menyebut telah berinvestasi lebih dari satu dekade dalam mengembangkan teknologi dan sistem perlindungan bagi pengguna muda. Meski begitu, Google menyatakan dukungannya terhadap tujuan Pemerintah Indonesia melalui kebijakan PP Tunas, khususnya pendekatan berbasis penilaian mandiri berbasis risiko (risk-based self-assessment).
“Kami selaras dengan tujuan Pemerintah Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko (risk-based self-assessment) yang diusungnya,” tulis Google Indonesia di blog resmi mereka, Jumat (27/3).
Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mendorong perusahaan menghadirkan fitur perlindungan yang terintegrasi dan sesuai usia, dibandingkan menerapkan larangan menyeluruh.
Menurut Google, kebijakan pemblokiran akun bagi anak di bawah 16 tahun justru dapat menghilangkan akses ke fitur keamanan seperti akun dengan pengawasan orang tua (supervised accounts), pengaturan waktu layar, hingga perlindungan kesejahteraan digital.
Tanpa fitur-fitur tersebut, anak-anak berpotensi menggunakan layanan digital tanpa kontrol yang memadai.
Selain aspek keamanan, YouTube juga menyoroti perannya sebagai platform pembelajaran terbuka di Indonesia. Dari ruang kelas hingga rumah, YouTube disebut telah membantu memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa di daerah terpencil.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
“Menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan, serta menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses dalam belajar yang sama dengan mereka yang berada di kota besar,” ungkapnya.
