Pengakuan Amsal Sitepu Pernah Dapat Intimidasi dari Jaksa di Rutan

Videografer asal Karo, Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu mengaku sempat mendapatkan intimidasi saat menjalan
Videografer asal Karo, Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu mengaku sempat mendapatkan intimidasi saat menjalani proses hukum.
0 Komentar

TERDAKWA kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu, mengaku mendapatkan intimidasi dari jaksa selama proses hukum berjalan.

Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut, tekanan tersebut terjadi saat dirinya sudah berada di rumah tahanan (rutan).

“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat. Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini ‘udah, ikutin aja alurnya, enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu’,” kata Amsal dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Amsal mengaku menolak permintaan tersebut. Ia memilih tetap bersuara meski mengaku mendapat peringatan akan konsekuensi yang bisa dihadapi.

“Saya bilang tidak, Pimpinan. Enggak ah, cukup, enggak ada lagi anak-anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia karena enggak akan membiarkan, enggak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi Pimpinan. Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir, Pimpinan,” tegasnya dengan suara bergetar.

Ia menegaskan, sikap tersebut diambil karena meyakini dirinya tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya. Amsal juga mengaku siap menghadapi risiko atas pilihannya untuk melawan.

“Saya bilang tidak, saya akan tetap lawan walaupun saya tahu banyak orang bilang kau akan dibenam kalau kau lawan kau akan dibenam. Tapi saya bilang saya enggak takut karena saya enggak salah,” kata dia.

Dalam pemaparannya, Amsal menjelaskan perkara yang dihadapinya bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada masa pandemi COVID-19. Saat itu, ia dan timnya mencoba bertahan dari krisis dengan menawarkan jasa produksi video kepada pemerintah desa.

Proposal yang diajukan bernilai Rp30 juta per desa, lengkap dengan kontrak kerja dan mekanisme revisi hingga tiga kali. Menurut Amsal, seluruh pekerjaan dilakukan secara profesional dan dibayar sesuai nilai yang disepakati.

0 Komentar