PAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Ia mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa saat ini TNI sudah bisa bersikap lebih transparan.
Ia mengatakan, adanya narasi bahwa TNI ‘cuci tangan’ dengan penyerahan jabatan Kabais sebagai hal yang tak tepat. Itu karena menurutnya, fakta hukum terkait kasus penyiraman air keras masih terus didalami oleh Puspom TNI.
”Dari sudut pandang akademik, situasi demikian patut dikritisi, karena dapat memengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum teruji secara memadai. TNI adalah institusi, dan hingga kini belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Proses penyelidikan dan penyidikan juga masih berjalan,” ujar Rusdin, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Ia menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap pemberitaan. Lebih jauh, Rusdin melihat langkah tersebut sebagai indikasi pergeseran paradigma dalam tubuh TNI menuju budaya akuntabilitas yang lebih terbuka.
“Ada perubahan dari budaya defensif menuju militer modern yang lebih transparan. Ini juga bisa menjadi contoh bagi institusi sipil, bahwa tanggung jawab moral pimpinan harus diwujudkan secara nyata,” katanya.
Rusdin mengutip keterangan Pusat Polisi Militer TNI yang menyebutkan bahwa keempat tersangka berasal dari Denma BAIS (Detasemen Markas), yang secara fungsi lebih berperan dalam pelayanan internal komandan, bukan unit operasional intelijen.
“Dari posisi dan tugasnya, tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai operasi institusional. Bisa saja ini tindakan pribadi oknum, namun kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa institusi militer akan menangani kasus ini secara transparan dan adil.
“Saya yakin nama besar institusi tidak akan dipertaruhkan. TNI akan memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas,” tegasnya.
Terkait penyerahan jabatan Kabais, Rusdin menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang komandan dalam struktur militer.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
“Dalam tradisi militer di berbagai negara, tidak ada anak buah yang sepenuhnya disalahkan. Komandan tetap memikul tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di bawah kendalinya,” ujarnya.
