Bulog Buka Suara Terkait Beredar Pemberitaan Berpotensi Menyesatkan Publik Soal Dirut Bulog Jadi KaBais TNI

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kiri), Head of Public Relations Perum Bulog Tomi Wijaya (kana
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kiri), Head of Public Relations Perum Bulog Tomi Wijaya (kanan). (HO-Bulog)
0 Komentar

PERUM Bulog buka suara terkait dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media online yang memuat informasi tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik terkait profil Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani. Termasuk narasi yang mengaitkan jabatan Direktur Utama Perum Bulog dengan posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Head of Public Relations Perum Bulog, Tomi Wijaya, menegaskan informasi yang mengaitkan jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI adalah tidak benar (hoaks) dan tidak sesuai dengan fakta.

“Perlu kami tegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menjabat sebagai KABAIS TNI adalah tidak benar dan merupakan disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Tomi dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (28/3).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Lebih lanjut Tomi menyampaikan penugasan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani merupakan keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini menjadi Badan Pengelola (BP) BUMN.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Beliau telah mengundurkan diri ketika ditunjuk sebagai Dirut Bulog dan saat ini sudah purnawirawan dari TNI”, tambah Tomi.

Sehubungan dengan maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, Perum Bulog mengimbau kepada seluruh media massa dan masyarakat untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

0 Komentar