2 Platform Digital TikTok dan Roblox Ikuti Aturan PP 17 Tahun 2025

2 Platform Digital TikTok dan Roblox Ikuti Aturan PP 17 Tahun 2025
Ilustrasi
0 Komentar

DUA platform digital, TikTok dan Roblox, dinilai cukup kooperatif karena menunjukkan itikad baik dalam mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mulai berlaku hari ini, 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan kedua platform itu masih meminta perpanjangan waktu untuk memastikan layanannya bisa selaras dengan PP Tunas.

“Ada kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok. Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan (kepada PP Tunas) agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026) malam, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Membahas satu-satu itikad baik masing-masing platform, Roblox kepada tim Kemkomdigi menyampaikan rencananya untuk melakukan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun.

Nantinya untuk pengguna di bawah 13 tahun direncanakan hanya bisa mengakses permainan Roblox secara offline dan akses online atau daring tidak akan tersedia.

Meski begitu, rencana ini masih belum diterapkan dan akan diapresiasi oleh Pemerintah RI apabila benar-benar dijalankan.

Adapun untuk TikTok, platform media sosial ini telah menyampaikan komitmennya untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap.

Menurut komitmen yang disampaikan kepada pemerintah, TikTok berencana mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna berusia 14-15 tahun pada Sabtu (28/3/2026).

“Jadi tadi kita sampaikan kepatuhannya kooperatif sebagian, artinya arahnya sudah menuju ke sana (patuh secara penuh pada PP Tunas) hanya saja meminta perpanjangan atau sedikit waktu tambahan. Ini kita juga minta agar segera melengkapi kepatuhannya,” jelas Meutya.

Hingga 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, baru ada dua platform tersebut yang memenuhi sepenuhnya ketentuan dari PP Tunas yakni X dan Bigo Live.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

TikTok dan Roblox saat ini dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. Sedangkan empat platform lainnya Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan dari PP Tunas.

PP Tunas awalnya hadir dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025. Aturan ini bertujuan untuk mengatur tata kelola platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar dapat menghadirkan layanan yang aman untuk anak-anak.

0 Komentar