Skema penerapan biaya untuk melintasi Selat Hormuz tersebut kini membuat banyak pelaku bisnis berada di posisi sulit. Hal ini dikarenakan konsekuensi hukum yang mungkin mereka dapatkan jika memenuhi permintaan Iran tersebut.
Besarnya biaya bisa jadi bukan masalah bagi para pelaku bisnis di kawasan tersebut, namun status hukum IRGC yang telah diklasifikasikan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) di bawah hukum AS menyulitkan mereka.
Claire McCleskey, mantan pejabat kepatuhan Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS, menyebut bahwa status IRGC itu berisiko membuat pelaku bisnis terjerat pidana.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Karena status IRGC sebagai organisasi teroris, setiap pembayaran secara langsung maupun tidak langsung ke organisasi tersebut dapat dimaknai sebagai dukungan material yang berarti tuntutan pidana di pengadilan.
“Di bawah hukum AS, memberikan ‘dukungan material’ kepada FTO yang ditetapkan tidak hanya membawa risiko perdata dan legal, tetapi juga risiko tuntutan pidana,” kata Claire dalam keterangannya untuk Lloyd’s List.
Pengacara perdagangan Holland and Knight, Manny Levitt, juga memperingatkan bahwa kalaupun pembayaran biaya dapat diizinkan oleh AS, hal itu tak menjamin turut berlaku di bawah hukum Inggris atau Uni Eropa.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur penting bagi perdagangan minyak dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak global diperdagangkan melaluinya. Sejak pecah perang karena serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, selat ini jadi salah satu persoalan banyak negara.
Negara-negara di dunia yang bergantung pada pasokan minyak bumi dari kawasan Asia Barat berpotensi menghadapi krisis energi akibat ketidakstabilan keamanan dan penutupan Selat Hormuz.
