Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Yudi Abrimantyo yang disampaikan pada 11 April 2025 untuk periode tahun 2024 dengan Yudi menjabat sebagai Kepala BAIS TNI tercatat dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 524026.
Komposisi harta kekayaan Yudi didominasi oleh aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp4.900.558.326. Aset ini terdiri dari beberapa properti yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Bogor, dan Bekasi, yang mayoritas diperoleh dari hasil sendiri.
Properti dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 257 m2/150 m2 di Jakarta Timur senilai Rp3 miliar.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 1.000 m2 di Bogor senilai Rp700 juta serta tanah 280 m2 di Bogor senilai Rp750 juta. Aset lainnya berupa bangunan dengan luas lebih kecil di Bekasi dan Jakarta Timur.
Di luar properti, Yudi juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta yang terdiri dari dua unit mobil, yakni Toyota Agya tahun 2023 yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp150 juta dan Hyundai Creta tahun 2022 yang tercatat sebagai hadiah dengan nilai Rp200 juta.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp635 juta serta harta lain-lain sebesar Rp210 juta. Yudi juga memiliki kas dan setara kas dalam jumlah cukup signifikan, yakni Rp2.399.666.537, tidak terdapat kepemilikan surat berharga dalam laporan tersebut.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp8.495.224.863 tanpa adanya catatan hutang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan total kekayaan bersih yang dimiliki.
